Alur Kerja Praktek FPIK Unsoed

Penggertian Kerja Praktek
Kerja Praktek (KP) merupakan kegiatan untuk mengaplikasikan teori, meningkatkan keterampilan, kemandirian dan kompetensi program studi dalam rangka mewujudkan visi program studi.

Ketentuan Umum

  1. KP dapat dilaksanakan di Dinas-Dinas dan Instansi/Perusahaan Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota, atau di Instansi/Perusahaan swasta(dapat milik perorangan) yang kegiatan sehari-harinya sangat berkaitan erat dengan perikanan dan kelautan.
  2. KP dapat diatur pelaksanaannya agar tidak menghambat kegiatan perkuliahan lain yang diambil oleh mahasiswa bersangkutan.
  3. KP berbobot 3 SKS, atau setara dengan 12-15 jam kerja per minggu selama 1 semester.
  4. Di akhir KP, mahasiswa menyerahkan Laporan Hasil KP secara tertulis dengan mengikuti ketentuan yang berlaku di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsoed.
  5. Ujian KP dilaksanakan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah penyerahan Laporan tertulis.

Ketentuan Khusus

  1. Mahasiswa dapat mengusulkan KP dalam Kartu Rencana Studinya (KRS) bila telah menyelesaikan 100 SKS Mata Kuliah Keahlian (MKK) dengan IPK minimal 2,00 atau 90 SKS MKK (untuk mahasiswa dengan IPK ≥ 2,75), dan tanpa nilai E. Tema KP harus berkaitan dengan bidang perikanan dan kelautan.
  2. Mahasiswa mengusulkan KP dengan mengisi formulir dan mengikuti ketentuan alur pengajuan seperti tercantum dalam Gambar 1.
  3. Mahasiswa berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing KP, baik mengenai judul, cara kerja, jadwal kerja, dan lain-lain.

Ketentuan Pembimbing Kerja Praktek

  1. KP dibimbing oleh 1 (satu) Dosen Pembimbing dan maksimum 2 (dua) dosen pembimbing yang terdiri atas seorang dosen dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (disebut dosen pembimbing KP) dan seorang pembimbing dari institusi tempat KP dilaksanakan(disebut : pembimbing lapangan) jika diperlukan.
  2. Seorang dosen pembimbing KP hanya diijinkan membimbing KP maksimal 10 (sepuluh) orang mahasiswa per semester.
  3. Pembimbing wajib mengisi/memantau Kartu Konsultasi KP.

Kegiatan Kerja Praktek

  1. Penyusunan Rencana Kerja : formulir rencana KP dapat diambil di Komisi Studi Akhir sebelum/sesudah menyerahkan formulir pengajuan KP yang dilengkapi lampiran-lampiran(fotokopi KHS dan KRS). Formulir rencana kerja harus ditanda tangani oleh calon dosen pembimbing KP (Gambar 1).
  2. Pelaksanaan KP : setelah usulan KP disetujui dosen pembimbing.
  3. Penyusunan laporan tertulis mengikuti Pedoman Penyelesaian Tugas Akhir
  4. Ujian: Penguji KP terdiri dari dosen pembimbing. Untuk pembimbing dari luar FPIK dilaksanakan di tempat asal Pembimbing dimaksud. Ujian KP dilaksanakan dengan mengikuti alur sesuai Gambar 2.

Laporan Kerja Praktek

  1. Laporan KP disusun menurut Pedoman Penyelesaian Tugas Akhir Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
  2. Laporan dibuat sebanyak 5 (lima) eksemplar, diserahkan Untuk Dosen Pembimbing, Pembimbing Lapangan (jika ada), Unit Layanan Informasi Ilmiah dan Kepustakaan FPIK (dilengkapi softcopy dengan format PDF), Program Studi, dan Mahasiswa yang bersangkutan.
  3. Jika sampai dengan 1 (satu) semester mahasiswa yang bersangkutan belum ujian KP, maka nilai KP pada KHS dalam semester tersebut adalah K (diperhitungkan sebagai pembagi dalam penentuan IP) dan harus diulang /dicantumkan pada KRS semester berikutnya.
  4. Laporan dijilid dengan sampul warna biru blue marine

Penilaian

  1. Nilai KP terdiri dari 4 (empat) komponen nilai dengan presentase sebagai berikut :
  • Aktifitas dilapangan/laboratorium    : 30%
  • Penulisan laporan            : 25%
  • Penguasaan materi             : 30%
  • Ketepatan waktu            : 15%

   2. Jika KP dibimbing oleh 2 (dua) pembimbing maka tiap pembimbing berkewajiban memberi penilaian, selanjutnya nilai dirata-rata.
   3. Konversi nilai dilakukan atas dasar pola acuan pokok (PAP), yaitu :

A         :  ≥ 80,00    

AB       :  75,00 -79,99    

B          :  70,00 -74,99    

BC       :  65,00 -69,99    

C          :  60,00 - 64,99    

CD       :  56,00 - 59,99    

D         :  46,00 - 55,99    

E          :  > 46,00    

 

 
 
 

Contact us

Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan
Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Dr. Soparno, Komplek GOR Soesilo Soedarman
Karangwangkal Purwokerto 53122

Telp/fax: (0281) 642360
email : fpik.unsoed@gmail.com
 

Education - This is a contributing Drupal Theme
Design by WeebPal.