Kurikulum Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

  1. Program Studi dan Beban Studi

Fakultas Perikanan dan Kelautan(JPK)  Unsoed terdiri atas 3(tiga) program studi yaitu Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan(MSP), Budidaya Perairan(BDP) dan Kelautan(IKL). Kurikulum Fakultas Perikanan dan Kelautan Unsoed dilaksanakan dalam 8(delapan) semester dengan penyebaran 5–8 mata kuliah atau beban studi 15–21 SKS tiap semester. Jumlah total beban studi yang harus ditempuh adalah 144-147 SKS atau setara 54-55 mata kuliah, dengan perincian seperti tercantum pada Tabel 1

Tabel 1.  Jumlah SKS dan kesetaraannya dengan jumlah mata kuliah masing-masing program studi Jurusan PK

Kategori Mata Kuliah

Jumlah SKS

Jumlah Mata Kuliah

MSP

BDP

IKL

MSP

BDP

IKL

Umum Universitas

15

15

15

7

7

7

Umum JPK

89

89

71

33

33

25

Khusus Program Studi

34

34

52

11

11

18

Mata Kuliah Pilihan Utama

6

6

6

2

2

2

Total :

144

144

144

53

53

52

Mata Kuliah Pilihan Lain

3

3

3

2

2

2

Total(maksimum) :

147

147

147

55

55

54

Kategori mata kuliah yang berlaku umum di universitas diberi kode awal UNO, kategori mata kuliah yang berlaku umum di Jurusan PK berkode awal IKU, mata kuliah yang hanya berlaku di MSP berkode awal IKM, kode IKB berlaku untuk BDP, dan berkode IKL untuk IKL.
Mata kuliah pilihan utama masing-masing Prodi berbeda (lihat PS masing-masing). Mata kuliah pilihan lain diambil dari PS lain (MSP, BDP, IKL) dan boleh tidak diambil.

2.  Pelaksanaan semester

Kegiatan akademik di setiap semester, gasal dan genap, dilaksanakan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh universitas. Jurusan PK Unsoed hanya mengatur rincian jadwal perkuliahan, praktikum, dan ujian-ujian.
Di awal semester, sebelum perkuliahan dimulai, mahasiswa wajib mengisi Kartu Rencana Studi(KRS) dan melakukan konsultasi sebelumnya dengan dosen Pembimbing Akademik(PA) masing-masing. Sekelompok mahasiswa(± 10 orang) akan dibimbing oleh seorang dosen PA. KRS harus ditanda tangani oleh mahasiswa dan dosen PA bersangkutan.
Di akhir semester, mahasiswa menerima Kartu Hasil Studi(KHS) berupa prestasi hasil belajar yang ditampilkan dalam bentuk Indeks Prestasi(IP). Pada KHS tercantum nilai huruf dengan Nilai Bobot(NB) dari semua mata kuliah yang ditempuh pada semester berjalan dan juga mencantumkan Nilai Kredit(NK) dari setiap mata kuliah. IP dihitung dengan rumus:
IP = ∑(NB x NK) / ∑NK.
IP di setiap semester akan menentukan jumlah sks yang dapat ditempuh oleh seorang mhs di semeter berikutnya(lihat Tabel 2.)

Tabel 2. Indeks prestasi dan jumlah SKS ditempuh tiap semester, kecuali semester I.

Indeks Prestasi(IP)

Jumlah SKS ditempuh

≥ 3,00

24

2,50 – 2,99

22

2,00 – 2,49

20

1,50 – 1,99

18

< 1,50

16

Semakin tinggi IP di semester yang telah ditempuh, semakin banyak jumlah sks yang dapat ditempuh di semester berikutnya, semakin singkat pula masa studi yang harus dilalui. Masa studi diselesaikan sesuai dengan kemampuan mahasiswa.
KHS diberikan kepada mahasiswa, dosen PA, dan juga dikirim kepada orang tua/wali mahasiswa, setelah ditanda tangani oleh yang berwenang.

3.  Penilaian

Penilaian hasil belajar tiap semester dapat terdiri atas tugas-tugas, ujian tengah semester(ujian sisipan), ujian akhir semester, dan praktikum (jika ada). Nilai yang diberikan oleh tiap mata kuliah berupa nilai huruf yang setara dengan bobotnya masing-masing(lihatTabel 3.).

Tabel 3. Nilai huruf dan bobotnya.

Nilai huruf

Nilai Bobot(NB)

Keterangan

A

4

sangat baik

B

3

Baik

C

2

Cukup

D

1

Kurang

E

0

sangat kurang

Mahasiswa yang memperoleh nilai C dan D, dan merasa tidak puas, dapat mengulangnya di kesempatan berikutnya. Nilai yang dimasukkan dalam transkrip atau perhitungan IP kumulatif(IPK) adalah nilai tertinggi. Tetapi untuk perhitungan IP semester berjalan, nilai yang dipakai adalah nilai yang diperoleh pada saat mengulang (nilai terakhir). Nilai C hanya dapat diulang satu kali, nilai D dapat diulang berkali-kali. Nilai E wajib diulang.
Nilai huruf seperti pada Tabel3.merupakan hasil konversi dari nilai angka(kisaran 0-100) mata kuliah. Konversi harus mengikuti batasan yang telah ditentukan universitas (lihat Tabel 4.)
Tabel 4. Konversi nilai angka dan nilai huruf untuk setiap mata kuliah

Nilai Angka

Nilai Huruf

≥ 80,0

A

66,0 - 79,99

B

56,0 - 65,99

C

46,0 - 55,99

D

<46,0

E

 
 
 

Contact us

Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan
Universitas Jenderal Soedirman
Jl. Dr. Soparno, Komplek GOR Soesilo Soedarman
Karangwangkal Purwokerto 53122

Telp/fax: (0281) 642360
email : fpik.unsoed@gmail.com
 

Education - This is a contributing Drupal Theme
Design by WeebPal.