Edaran tentang Kegiatan Belajar Mengajar Semester Genap 2021/20211
Pimpinan Universitas Jenderal Soedirman menetapkan penyesuaian pelaksanaan kegiatan akademik pada Semester Genap Tahun Akademik 202112022. Ketentuan-ketentuan terkait pelaksanaan KBM selengkapnya dapat dibaca dalam lampiran dokumen Surat Edaran Rektor Universitas Jenderal Soedirman nomor 12/UN23/PK.01/2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Semester Genap tahun akademik 2021/2022.