Arsip FPIK Unsoed

       Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan (FP2TPK) merupakan wadah untuk Para Pimpinan Perguruan Tinggi, yang dideklarasikan di Jakarta pada Bulan Mei, 2004, yang memiliki tujuan dan fungsi : (1) Mempererat dan membina tali silaturahmi kekeluargaan diantara Anggota FP2TPK Indonesia, baik pengurus FP2TPK Indonesia dan Pengurus Program Studi.; (2) Membantu meningkatkan mutu, citra dan reputasi anggota FP2TPK Indonesia dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi; (3) Membina dan memelihara kerjasama dengan pemerintah, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan lainnya; (4) Mendorong para anggotanya untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu dan keahlian dalam bidang Perikanan dan Kelautan. Forum FP2TPK diselenggarakan 2 kali dalam 1 tahun. 

        Kegiatan rapat kerja nasional FP2TPK pertemuan 1 tahun 2025, diselenggarakan di Sorong Papua 25-29 Mei 2025 yang diketuai oleh Dekan FPIK UNIPA, Dr. Selvi Tebaiy, M.Si. Lebih dari 60 peserta inti dengan ditambah tamu undangan dari pemerintah daerah Provinsi Papua Barat Daya, Pemda Kabupaten Raja Empat, Pemda Kabupaten Sorong, SCI, Freeport, BP serta beberapa rekanan FP2TPK Indonesia lainnya. Selain Peserta yang hadir di Sorong, kegiatan ini juga difasilitasi dengan pertemuan melalui zoom meeting, terutama ketika pembahasan kurikulum.

         FPIK Unsoed merupakan salah satu institusi yang terlibat aktif dalam aktivitas FP2TPK Indonesia. Pada periode kepengurusan 2024-2026, Dekan FPIK Unsoed Prof. Dr. Ir. Endang Hilmi, S.Hut, M.Si dipercaya menjadi Sekjen FP2TPK Indonesia dan dipimpin oleh ketua : Prof. Dr. Ir. Fredinan Yulianda, M.Sc (FPIK- IPB). Aktivitas partisipasi Dekan FPIK Unsoed dalam kegiatan Raker FP2TPK di Sorong menjadi Moderator pembahasan akreditasi dengan ketua BAN PT Prof. Dr. Ary Purbayanto yang membahas tentang kondisi dan pola akreditasi program studi di seluruh Perguruan Tinggi Indonesia. 

       Rangkaian kegiatan FP2TPK pertama tahun 2025 membahas mengenai : issue strategis yang harus dibahas diantaranya : (1) Akreditasi program studi dan tahapan dalam proses akreditasi; (2) Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri Perikanan dan Kelautan (LAMPIK); (3) AD ART FP2TPK, Indonesia; (4) Status hukum FP2TPK Indonesia melalui akte notaris dan Kemenhumkam; (5) Web Site FP2TPK Indonesia; (6) Tantangan program studi; (7) Kurikulum Program studi; (8) Kerjasama antar instansi perguruan tinggi; (9) Kerjasama dengan Lembaga diluar perguruan tinggi. Diharapkan luaran dari pertemuan forum Pimpinan perguruan tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia tersebut, dapat menghasilkan rekomendasi terbaik sebagai hasil keputusan bersama, khususnya di bidang Perikanan dan Ilmu Kelautan. (RD_Red)