PUSAT INFORMASI ILMIAH (PII)

FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN UNSOED

Perpustakaan merupakan salah satu penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. UPT Perpustakaan Universitas Jenderal Soedirman merupakan pusat perpustakaan di tingkat universitas. Sedangkan di unit atau fakultas terdapat perpustakaan unit atau yang lebih dikenal dengan Pusat Informasi Ilmiah (PII) salah satunya di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.

Perpustakaan atau Pusat Informasi Ilmiah Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman (PII FPIK Unsoed) berada di komplek kampus Karangwangkal tepatnya di Gedung A lantai 2 FPIK Unsoed (Selatan Gor Soesilo Soedarman Unsoed).

Sistem layanan yang diterapkan pada PII FPIK Unsoed yaitu sistem layanan terbuka (Open Access). Sistem layanan terbuka yaitu sistem perpustakaan yang memberikan kebebasan kepada pemustaka atau pengunjung perpustakaan untuk dapat masuk, mencari, mengambil dan memanfatkan langsung koleksi bahan pustaka yang diinginkan pada rak koleksi.

Layanan yang tersedia pada PII FPIK Unsoed antara lain layanan sirkulasi, layanan referensi, layanan bimbingan pemustaka, layanan repository, layanan penelusuran literatur, dan layanan bebas pustaka.

 

1. SUMBER DAYA MANUSIA

Ketua             :  Ani Haryati, S.I.K., M.Si.

Pustakawan :  Soiman, S.I.Pust.

 

2. KOLEKSI

A. Koleksi Perpustakaan atau Pusat Informasi Ilmiah FPIK Unsoed dapat di akses secara online atau dikenal dengan istilah Online Public Access Catalog (OPAC) yang terintegrasi dengan UPT Perpustakaan Unsoed. Pemustaka atau pengunjung perpustakaan dapat mengakses informasi koleksi dengan klik di sini.

Alur pencarian koleksi PII FPIK Unsoed sebagai berikut:

B. E-Journal klik disini.

 

3. WAKTU LAYANAN

Hari Senin s.d Kamis

Pukul           :  08.00 – 15.30 WIB

Istirahat     :  12.00 – 13.00 WIB

Hari Jumat

Pukul           :  08.00 – 16.00 WIB

Istirahat     :  11.30 – 13.00 WIB

 

4. SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA

  1. Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Kependidikan FPIK Unsoed otomatis menjadi anggota PII FPIK Unsoed.

  2. Bagi pengunjung luar FPIK Unsoed wajib menunjukan Kartu Identitas Diri (KTM/KTP/maupun kartu identitas lain yang masih aktif).

  3. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas perpustakaan dan menyerahkan 2 foto ukuran 3x4 cm serta melakukan konfirmasi kepada petugas perpustakaan PII FPIK Unsoed.

  4. Sanggup mentaati dan mematuhi semua peraturan dan sanksi-sanksi yang dikeluarkan Pusat Informasi Ilmiah (PII) FPIK Unsoed.

 

5. TATA TERTIB PENGUNJUNG PII FPIK UNSOED

  1. Pengunjung melakukan presensi kunjungan pada komputer yang telah disediakan

  2. Pengunjung wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan

  3. Meletakan barang bawaan tas, jaket, dll pada loker yang telah disediakan

  4. Pengunjung dilarang makan, minum dan merokok di ruang perpustakaan

  5. Tidak mecorat-coret meja, kursi dan peralatan lain yang ada di perpustakaan

  6. Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan

  7. Tidak melakukan tindakan bibliocrime (mencoret, merobek, mewarnai, merusak dan mengambil koleksi perpustakaan tanpa izin petugas).

  8. Tidak diperkenankan membawa koleksi bahan pustaka keluar dari perpustakaan sebelum dicatat di bagian peminjaman

  9. Peminjaman koleksi buku maksimal 3 judul buku dengan batas waktu peminjaman 5 hari kerja, sedangkan untuk jenis koleksi RES batas waktu peminjaman hanya 1 hari. Serta sanksi denda keterlambatan Rp 1.000, - /hari. Apabila koleksi yang dipinjam hilang atau rusak menjadi tanggungjawab pemustaka. Jika koleksi buku hilang maka pemustaka wajib mengganti dengan judul buku yang sama.

 

6. HAK PEMUSTAKA

  1. Memperoleh semua jasa layanan, dan seluruh fasilitas perpustakaan dalam kegiatan akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  2. Mengajukan usulan koleksi perpustakaan untuk pengadaan

  3. Memberikan masukan, kritik, dan saran yang membangun guna peningkatan kualitas layanan perpustakaan.

 

7. SYARAT BEBAS PUSTAKA PII FPIK UNSOED

Layanan bebas pustaka merupakan salah satu layanan di Pusat Informasi Ilmiah Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman (PII FPIK Unsoed). Dalam layanan bebas pustaka dibagi menjadi 2 kategori :

  1. Layanan bebas pustaka cuti akademik

    Layanan bebas pustaka cuti akademik diperuntukan bagi mahasiswa S1, S1 maupun S3 yang akan mengambil cuti akademik. Salah satu prosesnya adalah mahasiswa yang akan mengambil cuti akademik diharuskan untuk mengurus surat bebas pustaka di Pusat Informasi Ilmiah (PII) FPIK Unsoed. Adapun syaratnya ialah:

    • Melakukan presensi kunjungan PII FPIK Unsoed

    • Tidak memiliki tanggungan pinjaman koleksi maupun sanksi keterlambatan

    • Membawa dan menunjukan KTM

  2. Layanan bebas pustaka tahap akhir (pendadaran, yudisium, dan kelulusan)

    Layanan bebas pustaka tahap akhir merupakan salah satu layanan PII FPIK Unsoed yang akan menyelesaikan studi baik S1, S2, maupun S3. Adapun syarat dan proses yang harus dipenuhi antara lain:

    • Pemustaka melakukan presensi kunjungan PII FPIK Unsoed

    • Tidak memiliki tanggungan pinjaman buku maupun sanksi keterlambatan

    • Membawa dan menunjukan KTM

    • Menyerahkan hasil Tugas Akhir (Skripsi, Tesis, Disertasi) dalam bentuk hardcopy dan softfile (pdf) yang telah selesai dengan syarat :

    1. Tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi) sudah tidak ada revisi, lembar pengesahan sudah di tandatangani oleh pembimbing 1, pembimbing 2, dan Dekan FPIK Unsoed serta telah dibubuhi cap fakultas.

    2. Menyerahkan tugas akhir dalam bentuk Hardfile dan 

    3. Menyerahkan tugas akhir dalam bentuk softfile (PDF

      Softfile dalam bentuk PDF dan menjadi 1 keutuhan (tidak dipecah / dipotong per bab). Nama file ditulis dengan format nama_nim_jenistugasakhir (skripsi, tesis, disertasi), diserahkan menggunakan CD, Flasdisk maupun hardisk eksternal (pastikan tidak ada virus), serta bagian lembar pengesahan dan lembar orisinalitas dibubuhi materai 10.000 (jika ada) sudah di scan menggunakan mesin scanner bukan menggunakan kamera HP/Gadget/Gawai/CamScanner. (hasil scan wajib berwarna)

    • Mengisi tanda terima tugas akhir dan link gform penyerahan tugas akhir setelah memperoleh no inventaris.

Selain syarat penyerahan tugas akhir pada PII FPIK Unsoed, Adapun salah satu syarat administrasi terkait penyerahkan hasil Laporan Kerja Praktek (KP) dalam bentuk hardcopy dan softfile (pdf) yang telah dilaksanakan oleh mahasiswa dengan syarat sebagai berikut :

  • Laporan Kerja Praktek sudah tidak ada revisi, lembar pengesahan sudah di tandatangani oleh pembimbing 1, pembimbing 2 (jika ada), dan Dekan FPIK Unsoed, serta telah dibubuhi cap fakultas.

  • Menyerahkan laporan KP dalam bentuk Hardfile dan 

  • Menyerahkan laporan KP dalam bentuk softfile (PDF

    Softfile dalam bentuk PDF dan menjadi 1 keutuhan (tidak dipecah / dipotong per bab), Nama file ditulis dengan format nama_nim_KP diserahkan menggunakan CD, Flasdisk maupun hardisk eksternal (pastikan tidak ada virus), serta bagian lembar pengesahan dan lembar orisinalitas dibubuhi materai 10.000 (jika ada) sudah di scan menggunakan mesin scanner bukan menggunakan kamera HP/Gadget/Gawai/CamScanner. (hasil scan wajib berwarna).

  • Laporan kerja praktek dikumpulkan pada tahun kerja praktek dilaksanakan.

  • Mengisi tanda terima laporan kerja praktek dan link gform penyerahan Laporan Kerja Praktek setelah memperoleh no inventaris.

 

Contact Person :

Pusat Informasi Ilmiah FPIK Unsoed

a.n Soiman, S.I.Pust.

WA. 081542876360

email : pii.fpik@unsoed.ac.id