Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta :

 

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman mengumumkan informasi yang bersifat pengumuman dan even di halaman muka situs web Fikes, pada bagian “Pengumuman” dan “Kegiatan”.

 

Informasi yang diumumkan secara serta merta adalah sebagai berikut :

 

  • Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

  • Informasi tentang bencana alam.

  • Informasi tentang wabah penyakit.

  • Informasi tentang perubahan jadwal pelayanan, dan

  • Informasi serta merta lainnya sesuai dengan daftar informasi publik (DIP) UNSOED.