Purwokerto – Dalam upaya memperkuat tata kelola universitas yang berintegritas dan transparan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengadakan kegiatan Sosialisasi Zona Integritas, bertempat di Aula FPIK pada Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan perguruan tinggi.
Tema dan Fokus Sosialisasi: Membangun Manajemen Perubahan untuk Universitas yang Bersih dan Transparan
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ahmad Sabiq, S.IP., M.A., seorang pakar dalam manajemen birokrasi, yang membahas secara mendalam enam area perubahan dalam implementasi zona integritas. Enam area ini mencakup langkah-langkah manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta penguatan kualitas pelayanan publik.
Ahmad Sabiq menekankan bahwa keberhasilan zona integritas membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen fakultas, mulai dari pimpinan hingga staf dan mahasiswa. Ia juga menjelaskan pentingnya penyelarasan visi antara akademisi dan manajemen universitas untuk mencapai WBK dan WBBM, di mana layanan publik yang optimal dapat berjalan tanpa kendala birokrasi yang rumit dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Rangkaian Acara Sosialisasi
Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor Akademik Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Ir. Noor Farid., M.Si yang memberikan sambutan mengenai urgensi zona integritas di lingkungan akademik. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Noor Farid., M.Si menggarisbawahi bahwa implementasi zona integritas tidak hanya mendukung upaya antikorupsi tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai universitas dalam menciptakan tata kelola yang adil, transparan, dan profesional.
Setelah sambutan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh peserta untuk mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi. Kemudian, penyerahan cinderamata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada narasumber atas kontribusinya dalam meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola integritas di FPIK.
Acara ini dihadiri oleh Dekan dan Jajaran Dekanat, antara lain:
• Dekan FPIK Prof. Dr. Endang Hilmi, S.Hut., M.Si
• Wakil Dekan I Dr. Nuning Vita Hidayati, S.Pi., M.Si
• Wakil Dekan II Dr. Pi. Rose Dewi, S.Kel., M.Si
• Wakil Dekan III Teuku Junaidi, S.E., M.Pi dan Para Kajur, Para Korprodi S1-S2 serta Unsur Dosen dan Mahasiswa
Para peserta yang hadir secara langsung untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap upaya penerapan zona integritas, serta memberikan dukungan penuh kepada seluruh peserta yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Hasil Sosialisasi: Pemahaman Mendalam dan Kesepakatan Aksi Bersama
Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam terkait prinsip-prinsip dan tujuan penerapan zona integritas. Diskusi yang interaktif antara narasumber dan peserta membuka ruang bagi tanya jawab mengenai tantangan serta peluang yang mungkin dihadapi dalam penerapan WBK dan WBBM di lingkungan fakultas.
Pada akhir acara, tercapai kesepakatan untuk segera menyusun langkah-langkah aksi nyata yang melibatkan semua pihak di FPIK dalam penguatan budaya antikorupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan pemahaman dan komitmen yang telah dibangun, harapannya FPIK Unsoed dapat menjadi contoh pelaksanaan zona integritas yang konsisten dan berkelanjutan di tingkat universitas.
Harapan untuk Masa Depan: Mewujudkan Lingkungan Akademik yang Bersih dan Melayani
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi FPIK Unsoed dalam mengimplementasikan zona integritas secara menyeluruh. Upaya menuju WBK dan WBBM diharapkan mampu menciptakan lingkungan akademik yang tidak hanya unggul dalam bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga menjadi lembaga yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta berfokus pada pelayanan publik yang berkualitas.